Rabu, 19 Desember 2012

Pelayanan KB


BAB II
LANDASAN TEORI

2.1 Pelayanan Kontrasepsi
Pelayanan kontrasepsi ini mempunyai 2 tujuan, yaitu :
1. Tujuan umum:
a.       Pemberian dukungan dan .pemantapan penerimaan gagasan KB yaitu dihayatinya NKKBS.
            2. Tujuan pokok:
a.       Penurunan angka kelahiran yang bermakna.

Guna mencapai tujuan tersebut maka ditempuh kebijaksanaan mengkatagorikan tiga fase untuk mencapai sasaran yaitu:
1.      Fase menunda perkawinan / kesuburan.
2.      Fase menjarangkan kehamilan.
3.      Fase menghentikan / mengakhiri kehamilan / kesuburan.
Maksud kebijaksanaan tersebut yaitu untuk menyelamatkan ibu dan anak akibat melahirkan pada usia muda, jarak kelahiran yang terlalu dekat dan melahirkan pada usia tua.

2.1.1 Fase Menunda / Mencegah Kehamilan
Fase menunda kehamilan bagi PUS dengan usia isteri kurang dari 20 tahun dianjurkan.untuk menunda kehamilannya.
Alasan menunda / mencegah kehamilan:
1.      Umur dibawah 20 tahun adalah usia yang sebaiknya tidak mempunyai anak dulu karena berbagai alasan.
2.      Prioritas penggunaan kontrasepsi Pil oral, karena peserta masih muda.
3.      Penggunaan kondom kurang menguntungkan, karena pasangan muda masih tinggi frekuensi bersenggamanya, sehingga akan mempunyai kegagalan tinggi.
4.      Pengggunaan IUD - Mini bagi yang belum mempunyai anak pada masa ini dapat dianjurkan, terlebih bagi calon peserta dengan kontra - indikasi terhadap Pil oral.
Ciri-ciri kontrasepsi yang diperlukan:
1.      Reversibilitas yang tinggi, artinya kembalinya kesuburan dapat terjamin hampir 100%, karena pada masa ini peserta belum mempunyai anak.
2.      Efektivitas yang tinggi, karena kegagalan akan menyebabkan terjadinya kehamilan dengan risiko – tinggi dan kegagalan ini merupakan kegagalan program.

2.1.2 Fase Menjarangkan Kehamilan
Periode usia isteri antara 20 – 30 / 35 tahun merupakan periode usia paling baik untuk melahirkan, dengan jumlah anak 2 orang dan jarak antara kelahiran adalah 2 - 4 tahun. Ini dikenal sebagai Catur warga.
Alasan menjarangkan kehamilan:
  1. Umur antara 20 - 30 tahun merupakan usia yang terbaik untuk mengandung dan melahirkan.
  2. Segera setelah anak pertama lahir, maka dianjurkan untuk me­makai IUD sebagai pilihan utama.
  3. Kegagalan yang.menyebabkan kehamilan cukup tinggi namun di sini tidak / kurang berbahaya karena yang bersangkutan ber ada pada usia mengandung dan melahirkan yang baik.
  4. Di sini kegagalan kontrasepsi bukanlah kegagalan program.

Ciri-ciri kontrasepsi yang diperlukan:
  1. Efektivitas cukup tinggi.
  2. Reversibilitas cukup tinggi karena peserta masih mengharapkan punya anak lagi.
  3. Dapat dipakai 2 sampai 4 tahun yaitu sesuai dengan jarak kehamilan anak yang direncanakan.
  4. Tidak menghambat air susu ibu ( ASI ), karena ASI adalah makanan terbaik untuk bayi sampai umur 2 tahun dan akan mem pengaruhi angka kesakitan dan kematian anak.



2.1.3 Fase Menghentikan / Mengakhiri Kehamilan / Kesuburan
Periode umur isteri di atas 30 tahun, terutama di atas 35 tahun, sebaiknya mengakhiri kesuburan setelah mempunyai 2 orang anak. Alasan mengakhiri kesuburan:
1.      Ibu-ibu dengan usia di atas 30 tahun dianjurkan untuk tidak hami1 / tidak punya anak lagi, karena alasan medis dan alasan lainnya.
2.      Pilihan utama adalah kontrasepsi mantap.
3.      Pil oral kurang dianjurkan karena usia ibu yang relatif tua dan mempunyai kemungkinan timbulnya akibat sampingan dan kom­plikasi.

Ciri-ciri kontrasepsi yang diperlukan:
1.       Efektivitas sangat tinggi. Kegagalan menyebabkan terjadinya kehamilan dengan risiko tinggi bagi ibu dan anak, disamping itu akseptor tersebut memang tidak mengharapkan punya anak lagi.
2.       Dapat dipakai untuk jangka panjang.
3.       Tidak menambah kelainan yang sudah ada. Pada masa usia tua kelainan seperti penyakit jantung, darah tinggi, keganasan dan metabolik biasanya meningkat, oleh karena itu sebaiknya ti­dak diberikan cara kontrasepsi yang menambah kelainan tersebut.

2.2 Memilih Metode Kontrasepsi
Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh suatu metode kontrasepsi yang baik ialah:
  1. Aman / tidak berbahaya.
  2. Dapat diandalkan.
  3. Sederhana, sedapat - dapatnya tidak usah dikerjakan oleh se­orang dokter.
4.      Murah.
  1. Dapat diterima oleh orang banyak.
  2. Pemakaian jangka lama ( continuation rate tinggi ).

Kita ketahui bahwa sampai saat ini belumlah tersedia satu metode kontrasepsi yang benar - benar 100% ideal / sempurna.

Pengalaman menunjukkan bahwa saat ini pilihan metode kon­trasepsi umumnya masih dalam bentuk cafetaria atau supermarket, di mana calon akseptor memilih sendiri metode kontrasepsi yang diinginkannya.
Faktor - faktor dalam memilih metode kontrasepsi :
1.      Faktor pasangan - Motivasi dan Rehabilitas:
Ø  Umur.
Ø  Gaya hidup.
Ø  Frekuensi senggama.
Ø  Jumlah keluarga yang diinginkan.
Ø  Pengalaman dengan kontraseptivum yang lalu.
Ø  Sikap kewanitaan.
Ø  Sikap kepriaan.

2.      Faktor kesehatan - Kontraindikasi absolut atau relatif :
Ø  Status kesehatan.
Ø  Riwayat haid.
Ø  Riwayat keluarga.
Ø  Pemeriksaan fisik.
Ø  Pemeriksaan panggul.

3.      ­Faktor metode kontrasepsi - Penerimaan dan pemakaian berkesinambungan :
Ø  Efektivitas.
Ø  Efek samping minor.
Ø  Kerugian.
Ø  Komplikasi - komplikasi yang potensial.
Ø  Biaya.

Dalam hal memilih metode kontrasepsi, kita harus dapat meman­dangnya dari dua sudut:
1.      Pihak calon akseptor.
2.      Pihak medis / petugas KB.

2.2.1 Pihak Calon Akseptor                                             
Dengan belum tersedianya metode kontrasepsi yang benar-benar 100% sempurna, maka ada 2 hal yang sangat penting yang ingin diketahui oleh pasangan calon akseptor, yaitu:
2.2.1.1 Efektivitas.
2.2.1.2 Keamanan.

2.2.1.1 Efektivitas
Petugas KB sering mendapatkan pertanyaan - pertanyaan sebagai berikut:
  1. "Apakah metode ini benar - benar ampuh?"
  2. "Metode apa yang paling efektif?"
  3. "Metode apa yang paling efektif untuk saya?"
  4. "Apakah saya dapat menjadi hamil bila telah ikut KB?"

Karena pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak dapat dijawab secara pasti untuk setiap individu wanita, dianggap paling baik un­tuk menjawabnya dengan dua cara:
1.      Angka kegagalan bagi pasangan suami-isteri yangmemakai metode kontrasepsi secara konsisten dan benar ( theoretical atau biological effectiveness ), kegagalan cara (kegagalan metode) (Me­thod failure).
  1. Angka kegagalan bagi pasangan suami - isteri dalam kondisi ke­hidupan sehari – hari atau sebenarnya ( use effectivenes s), kegagalan pe­makai ( User failure ).


2.2.1.2 Keamanan
Seperti halnya bahwa semua kontrasepsi mempunyai kegagalan, maka semua kontrasepsi juga menimbulkan resiko tertentu pada pemakainya, yaitu :
  1. Risiko yang berhubungan dengan metode itu sendiri, misalnya kematian, hospitalisasi, histerektomi, infeksi dan lain-lain.
  2. Adanya risikoyang potensial dalam bentuk ketidaknyamanan ( inconvenience ), misalnya senggama menjadi kurang / tidak menye­nangkan, biaya yang tinggi dan lain-lain.

2.2.2 Pihak Medis / Petugas KB
Di samping kedua hal tersebut di atas , untuk pihak medis / petugas KB masih ada hal - hal lain yang penting dan perlu dipertimbang­kan, yaitu:

2.2.2.1 Dalam upaya melindungi kesuburan / fertilitas dari akseptor­
  1. PH-oral yang mempunyai efek protektif terhadap Pelvic Inflammatory Disease, sehingga mungkin merupakan kon­trasepsi yang ideal untuk wanita yang untuk  beberapa tahun ingin aktif secara seksual sebelum mengandung /  hamil.
  2. IUD yang menyebabkan risiko Pelvic Inflammatory Disease lebih tinggi ( 1,5 - 5 x ),  merupakan pilihan yang pa­ling tidak menarik untuk seorang wanita yang masih menginginkan anak di kemudian hari.
  3. Meskipun sekarang dengan metode Bedah - mikro, kontap pada pria maupun wanita dapat dipulihkan kembali, ha­ruslah ditekankan bahwa metode kontap ini dianggap sebagai metode yang permanen.

2.2.2.2 Keuntungan Non - Kontraseptif
Perlu disadari pula oleh petugas KB dan akseptor akan keun­tungan - keuntungan Non - kontraseptif dari metode kontrasepsi tertentu, seperti:
  1. Efek terapeutik dari PH - oral untuk wanita dengan Kista ovarium ( Polikistik,  Fungsional ) atau penyakit payudara fibrokistik.
  2. Efek protektif dari Pil - oral, Kondom dan Spermisid terha­dap Pelvic Inflammatory Disease ( PID ).

2.2.2.3 Kontra - Indikasi
Yaitu suatu kondisi medis yang menyebabkan suatu bentuk pengobatan yang seharusnya disarankan  / dilakukan, tidak dianjurkan atau tidak aman.
Dikenal tiga macarn kontra - indikasi :
  1. Absolut           : Jangan memakai.
  2. Relatif kuat     : Dianjurkan untuk tidak memakai.
  3. Relatif lainnya : Dapat dicoba asal diawasi dengan ketat.

2.2.2.4 Tanda - tanda Bahaya
Calon akseptor harus diberitahu / diajarkan tanda - tanda ba­haya dari metode kontrasepsi yang sedang dipertimbangkan olehnya terutarna untuk calon akseptor Pil - oral dan IUD.
  1. Tanda - tanda bahaya Pil - oral:
Ø  Sakit perut yang hebat.
Ø  Sakit dada yang hebat atau "nafas pendek".
Ø  Sakit kepala yang hebat.
Ø  Keluhan mata seperti penglihatan kabur atau tidak dapat me­Iihat.
Ø  Sakit tungkai bawah yang hebat ( betis atau paha ).

  1. Tanda - tanda bahaya IUD:
Ø  Terlambat haid / amenore.
Ø  Sakit perut.
Ø  Demain tinggi, menggigil.
Ø  Keputihan yang sangat banyak / sangat berbau.
Ø  Spotting, perdarahan per - vaginam, haid yang banyak, bekuan­ - bekuan darah.

3. Tanda - tanda bahaya Suntikan:
Ø  Pertambahan berat badan yang menyolok.
Ø  Sakit kepala yang hebat.
Ø  Perdarahan per - vaginam yang banyak.
Ø  Depresi.
Ø  Polyuri.

2.2.2.5 Menghindari Pendekatan "PoIi - Farmasi"
Apakah anda memberi:
1.      Diuretika untuk akseptor Pil - oral yang kemudian mende­rita Hipertensi?
2.      Obat - obat penekan nafsu makan untuk akseptor Pil – oral yang berat badannya bertambah 10 kg?
  1. Obat analgetika untuk akseptor Pil - oral dengan sakit kepala Migraine?
  2. Mengobati PID sambiI membiarkan IUD in - utero?

Tindakan terbaik adalah menghentikan kontrasepsi yang me­nyebabkan kelainan, daripada meIindungi penyebabnya dengan ja­lan memberikan lebih banyak obat - obat lainnya.

2.2.2.6 Kerjasama antara Suami - Isteri
Metode - metode kontrasepsi tertentu tidak dapat dipakai tan­pa kerjasama pihak suami,  misalnya Coitus interruptus, Kon­dom, Spermisid.
Metode Fertility Awareness atau metode "kesadaran akan fertilitas" membutuhkan kerjasama dan saling percaya mempercayai antara pasangan suami - isteri. Dilain pihak, IUD, Pil - oral, Suntikan kadang - kadang digunakan oleh pihak isteri tanpa sepengetahuan atau  dukungan suami.
Keadaan yang paling ideal adalah bahwa isteri dan suami harus bersama – sama :  
1.      Memilih metode kontrasepsi terbaik.                   .
  1. Saling kerja - sama dalam pemakaian kontrasepsi.
  2. Membiayai pengeluaran untuk kontrasepsi.
  3. Memperhatikan tanda - tanda bahaya pemakaian kontrasepsi.

2.3 Macam – macam Metode Kontrasepsi
2.3.1 Metode Sederhana
  1. Tanpa Alat
a.       KB Alamiah :
Ø  Metode Kalender ( Ogino – Knaus ).
Ø  Metode Suhu Badan Basal ( Termal ).
Ø  Metode Lendir Serviks ( Billings ).
Ø  Metode Simpto - Termal.
b.      Coitus interruptus.



  1. Dengan Alat
a.       Mekanis ( Barrier )
Ø  Kondom pria.
Ø  Barier Intra - vaginal:
- Diafragma.
- Kap Serviks ( Cervical cap).
- Spons ( Sponge ).
- Kondom Wanita.

b.      Kimiawi
Ø  Spermisid
- Vaginal cream.
- Vaginal foam.
- Vaginal jelly.
- Vaginal suppositoria.
- Vaginal tablet ( busa )
- Vaginal soluble film.
2.3.2 Metode Modern
1.      Kontrasepsi Hormonal
a.       Per – oral :
Ø  Pil Oral Kombinasi ( POK ).
Ø  Mini – pil.
Ø  Morning – after pil.l
b.      Injeksi / Suntikan
                  ( DMPA, NET - EN, Microspheres, Microcapsules ).
c.       Sub - kutis: Implant
                   ( Alat kontrasepsi bawah kulit = AKBK ):
ØImplant Non – biodegradable ( Norplant, Norplant - 2, S T- 1435, Implanon ).
ØImplant biodegradable ( Capronor, Pellets)
2.      Intra Uterine Devices ( lUD, AKDR ).
3.      Kontrasepsi mantap
a.       Pada Wanita
Ø  Penyinaran :
                        - Radiasi Sinar - X, Radium, Cobalt dan lain-lain.
                        - Sinar Laser.
Ø  Operatif,  Medis Operatif Wanita :
- Ligasi tuba fallopii.
- Elektro - koagulasi tuba fallopii.
- Fimbriektomi.
- Salpingektomi.
- Ovarektomi bilateral.
- Histerektomi.
- Fimbriotexy ( Fimbrial Cap ).
- Ovariotexy.
Ø  Penyumbatan Tuba Fallopii Secara Mekanis :
1.  Penjepitan Tuba Fallopii :
     - Hemoclip.
     - Tubal band / Falope Ring / Yoon band.
     - Spring - loaded clip.
     - Filshie clip.
2.  Solid Plugs ( Intra Tubal Devices ) :
     - Solid Silastic Intra - tubal Device.
                            - Polyethylene Plug
     - Ceramic dan Proplast Plugs
     - Dacron dan Teflon Plugs
Ø  Penyumbatan Tuba Fallopii Secara Kimiawi :
- Phenol ( Carbolic acid ) compounds.
                        - Quinacrine.  ­
- Methyl – 2 - cyanoacrylate ( MCA ).
                        - Ag - nitrat
- Gelatin – Resorcinol - Formaldehyde ( GRF ).
- Ovabloc.
b.      Pada Pria
Ø  Operatif medis operatif pria  :
                        - Vasektomi / Vasektomi tanpa pisau ( VTP ).
Ø  Penyumbatan vas defe1"ens secara m:ekams:
- Penjepitan vas deferens :  Vaso - clips.
- Plugs.
-    Intra Vas Devices: Intra Vasal Thread ( IVT ), Reversible Intravas Device ( R – IVD ), Shug.
-    Vas Valves : Phaser ( Bionyx Control ), Reversible Intra vasal Occlusive Devices  (RIOD ).
Ø  Penyumbatan  vas deferens secara kimiawi :
                        - Quinacrine.
- Ethanol.
- Ag – nitrat.

2.4 Metode Kontrasepsi yang Sering Dipakai
2.4.1 Kondom                                                                                                                                                                                                                                                                                                Kondom merupakan selubung / sarung karet yang terbuat dari lateks ( karet ) atau plastik ( vinil ), yang dipasang pada penis saat hubugan seksual.

Ø  Cara Kerja :                                                                                                                              
  1. Menghalangi terjadinya pertemuan sperma dan sel telur dengan cara mengemas diujung selubung karet yang di pasang pada penis sehingga sperma tersebut tidak tercurah ke dalam saluran reproduksi perempuan.
  2. Mencegah penularan mikroorganisme ( IMS termasuk HBV, dan HIV / AIDS ) dari satu pasangan kepada pasangan yang lain ( khusus kondom yang terbuat dari lateks dan vinil ).



Ø  Efektifitas :
Kondom cukup efektif  bila dipakai secara benar  pada setiap kali berhubungan seksual.
  1. Secara ilmiah ( Theoretical effectivenes ) yaitu : 98%
  2. Efektifitas pemakaian ( Use effectiveness ) yaitu : 85 % (tergantung kedisiplinan klien).

Ø  Manfaat :
  1. Efektif  bila digunakan secara benar dan konsisten.
  2. Tidak mempunyai pengaruh sistemik.
  3. Metode kontrasepsi  sementara bila metode kontrasepsi lainnya harus ditunda.
  4. Memberi dorongan kepada suami untuk ikut ber – KB.
  5. Dapat mencegah penularan IMS.
  6. Mencegah ejakulasi dini.
  7. Membantu mencegah terjadinya kanker serviks ( mengurangi iritasi bahan karsinogenik endogen pada serviks ).
  8. Tidak mengganggu produksi ASI.
  9. Saling interaksi sesama pasangan.
  10. Murah dan dapat ditemukan secara umum.
  11. Tidak perlu resep dokter atau pemeriksaan kesehatan khusus.
  12. Sebagai terapi infertilitas.

Ø  Keterbatasan
  1. Cara penggunaan sangat mempengaruhi keberhasilan kontrasepsi.
  2. Mengurangi sensitivitas seksual.
  3. Pada beberapa klien bisa menyebabkan kesulitan untuk mempertahankan ereksi.
  4. Harus selalu tersedia setiap kali berhubungan seksual.
  5. Beberapa klien malu untuk membeli kondom di tempat umum
  6. Pembuangan kondom bekas mungkin menimbulkan masalah dalam hal limbah.



Ø  Efek samping atau masalah
  1. Alergi terhadap lateks atau pelumas atau spermisida yang dipakai atau ada di kondom.
  2. Kondom rusak atau diperkirakan bocor ( sebelum berhubungan ).
  3. Kondom bocor atau di curigai ada curahan di vagina saat berhubungan.
  4. Mengurangi kenikmatan seksual.

2.4.2 Pil
            Pil yang mengandung hormon estrogen dan progesterone ( pil kombinasi ) atau progesterone saja yang diminum setiap hari selama 21 atau 28 hari.

Ø  Cara kerja
  1. Menekan ovulasi.
  2. Lendir  serviks mengental sehingga sulit untuk dilalui oleh sperma.
  3. Mencegah sel telur sudah dibuahi menempel pada dinding rahim ( implantasi ).
  4. Pergerakan tuba terganggu sehingga perjalanan sel telur dengan sendirinya akan terganggu pula.

Ø  Kontraindikasi
  1. Hamil / dicuragai hamil
  2. Tidak diminum bagi mereka yang menderita penyakit : Hati, tumor, jantung, varises, darah tinggi > 180 / 110 mmHg, kanker payudara, perokok dengan usia > 35 tahun, stroke, atau dicuragai kanker, kencing manis > 20 tahun, gangguan pembukaan darah.
  3. Perdarahan vagina yang tidak diketahui penyebabnya.
  4. Migrain / sakit kepala sebalah.

Ø  Keberhasilan / Efektifitas
  1. Secara ilmiah ( Theoretical effectiveness ) yaitu 99, 7 %.
  2. Efektifitas pemakaian ( Use effectiveness ) 92 % ( terutama tergantung kedisiplinan klien ).


Ø  Manfaat
  1. Kesuburan segera kembali setelah penggunaan dihentikan.
  2. Mengurangi rasa kejang / nyeri perut saat haid.
  3. Terlindung dari penyakit radang panggul dan kehamilan diluar rahim.
  4. Mudah menggunakannya dan dihentikan setiap saat.
  5. Siklus haid jadi teratur, banyaknya darah haid berkurang ( mencegah anemia ).
  6. Mengurangi resiko kanker  ovarium.
  7. Cocok digunakan untuk menunda kehamilan dari pasangan muda.
  8. Produksi ASI tidak dipengaruhi oleh fit yang hanya mengandung progesteron ( Pil Mini : excluton ).

Ø  Keterbatasan
  1. Pemakai harus disiplin meminum pil setiap hari. Jika tidak kemungkinan hamil tinggi.
  2. Dapat mengurangi produksi ASI untuk pil yang mengandung estrogen dan progesterone ( pil kombinasi ).
  3. Tidak dapat mencegah IMS, HIV / AIDS dan HBV.

Ø  Efek Samping
  1. Dapat terjadi bercak – bercak darah ( spotting ) diantara masa haid pada pemakaian 3 bulan pertama.
  2. Amenorhea / tidak haid, pusing, mual pada minggu pertama pemakaian.
  3. Air susu berkurang untuk yang menggunakan pil kombinasi.
  4. Perubahan berat badan.
  5. Flek hitam pada muka.

2.4.3 Suntik
Obat suntik yang berisi hormon progesterone yang disuntikan setiap 2 atau 3 bulan, atau hormon estrogen dan progesterone yang disuntikkan setiap 1 bulan ( suntikan kombinasi ) pada otot panggul atau lengan atas.


Ø  Cara kerja
  1. Menekan ovulasi.
  2. Mengentalkan lendir mulut rahim, sehingga penetrasi sperma terganggu.
  3. Menipiskan endometrium / selaput lendir sehingga tidak siap untuk kehamilan.
  4. Menghambat transportasi sel telur yang telah dibuahi ( gamet ) oleh tuba.

Ø  Kontraindikasi
  1. Hamil / diduga hamil.
  2. Perdarahan vagina yang belum diketahui sebabnya.
  3. Riwayat kanker payudara.
  4. Menderita penyakit jantung, hepatitis, darah tinggi, kencing manis.
  5. Sedang menyusui bayi kurang dari 6 minggu ( setelah melahirkan ).
  6. Kelainan pembuluh darah yang menyebabkan sakit kepala.
  7. Wanita usia 35 tahun yang merokok.

Ø  Keberhasilan / efektifitas
  1. Secara ilmiah ( Theoretical effectiveness ) yaitu 99,7 %
  2. Efektifitas pemakaian ( Use effectiveness ) 97 %

Ø  Keuntungan
  1. Aman, efek samping kecil, jangka panjang.
  2. Tidak mempengaruhi ASI, cocok untuk ibu menyusui.
  3. Tidak berpengaruh pada hubungan suami istri.
4.      Mengurangi jumlah perdarahan saat haid, nyeri haid.                        .
5.      Mencegah anemia, penyakit payudara jinak, kista ovarium, kehamilan ektopik dan melindungi dari penyakit radang panggul.

Ø  Keterbatasan
  1. Kembalinya kesuburan agak terlambat ( 4 – 6 bulan ).
  2. Harus kembali ke tempat pelayanan.
  3. Tidak dapat mencegah IMS, HIV, dan HBV
  4. Efek samping serius dapat timbul seperti serangan jantung, stroke, tumor hati, bekuan darah pada paru dan otak.

Ø  Efek samping
  1. Pusing, mual ( jarang terjadi ).
  2. Menstruasi kadang tidak keluar selama 3 bulan pertama.
  3. Kadang perdarahan lebih banyak pada saat menstruasi.
  4. Penambahan berat badan.

2.4.4 AKDR ( Alat Kontrasepsi Dalam Rahim )
Alat kontrasepsi yang dimasukkan ke dalam rahim, terbuat dari plastik kecil fleksibel yang dililit kawat tembaga halus dan waktu penggunaannya 10 tahun ( CuT – 380 A ).

Ø  Cara Kerja
  1. Menghambat kemampuan spermatozoa untuk masuk ke dalam saluran tuba.
  2. Mempengaruhi fertilisasi sebelum ovum mencapai cavum uteri.
  3. Mencegah sperma dan ovum bertemu.
  4. Memungkinkan untuk mencegah implantasi ovum ke uterus.

Ø  Kontraindikasi
  1. Hamil atau diduga hamil.
  2. Gangguan perdarahan yang tidak diketahui ( sampai dapat dievaluasi ).
  3. Infeksi alat kelamin.
  4. Tiga bulan terakhir sedang mengalami atau sering menderita PRP atau abortus septik.

Ø  Keuntungan
  1. Praktis dan ekonomis
  2. Efektifitas tinggi secara ilmiah 98, 5 % - 99, 9 %, efektivitas pemakaian 98 % - 99, 9 % AKDR dapat efektif segera setelah pemasangan.
  3. Kesuburan segera kembali jika dibuka.
  4. Tidak harus mengingat seperti kontrasepsi pil.
  5. Tidak mempengaruhi produksi ASI.
  6. Tidak mempengaruhi hubungan seksual.
  7. Meningkatkan kenyamanan seksual karena tidak perlu takut hamil.
  8. Dapat dipasang segera setelah melahirkan atau sesudah abortus ( apabila tidak terjadi infeksi ).
  9. Tidak ada interaksi dengan obat – obat.
  10. Membantu mencegah kehamilan ektopik.

Ø  Keterbatasan
  1. Tidak mencegah IMS, HIV / AIDS
  2. Penyakit Radang Panggul ( PRP ) terjadi sesudah perempuan dengan IMS memakai AKDR. PRP dapat memicu infertilitas.
  3. Prosedur medis, termasuk pemeriksaan panggul diperlukan dalam pemasangan AKDR.
  4. Sedikit nyeri dan perdarahan ( spotting ) terjadi setelah pemasangan AKDR. Biasanya menghilang dalam 2 - 3 hari.
  5. Klien tidak dapat melepas AKDR sendiri dan harus dilakukan oleh provider terlatih.
  6. Kadang - kadang AKDR dapat keluar dari uterus tanpa diketahui. Angka eks­pulsi tinggi pada pemasangan segera atau selama 48 jam pasca persalinan.
  7. Ibu harus memeriksa posisi benang AKDR dari waktu ke waktu. Untuk rnelakukan ini ibu harus memasukkan jarinya ke dalam vagina, sebagian ibu tidak mau melakukan ini.
  8. Terjadinya komplikasi seperti merasakan sakit dan kejang selama 3 - 5 hari pemasangan, perdarahan berat pada waktu haid atau diantaranya, perforasi dinding uterus ( sangat jarang apabila pemasangannya benar ).

Ø  Cara Penggunaan
  1. Setiap waktu dalam siklus haid, yang dapat dipastikan klien tidak harnil.
  2. Hari pertama sampai ke - 7 siklus haid.
  3. Segera setelah plasenta lahir dengan tenggang waktu 10 menit, selama 48 jam pertama atau 6 minggu pasca persalinan, setelah 6 bulan apabila rnenggunakan rnetode amenorhea laktasi ( MAL ).

  1. Setelah menderita abortus ( segera atau dalam waktu 7 hari ) apabila tidak ada gejala infeksi.
  2. Selama 1 sampai 5 hari setelah senggama yang tidak dilindungi.

Ø  Efek samping / masalah
  1. Keluar bercak - bercak darah setelah 1 - 2 hari pemasangan.
  2. Perubahan siklus haid, haid lebih lama dan banyak serta nyeri.

Ø  Komplikasi
  1. Merasakan sakit / kejang setelah 3 – 5 hari pemasangan.
  2. Perdarahan berat waktu haid yang mengakibatkan anemia.

2.4.5 AKBK ( Alat Kontrasepsi Bawah Kulit ) / Implant
Satu, dua atau enam batang silastik ( sebesar batang korek api ) yang berisi hormone progesterone dimasukkan di bawah kulit lengan atas. Implant satu dan dua batang dapat digunakan selama 3 tahun, sedangkan yang enam batang dapat digunakan selama 5 tahun.

Ø  Cara kerja
Hormon progesterone yang terdapat pada batang implant dilepaskan secara perlahan sehingga menyebabkan :
  1. Menekan ovulasi.
  2. Lendir serviks menjadi kental sehingga perjalanan sperma terhambat.
  3. Mengganggu proses pembentukan lapisan endometrium sehingga sulit terjadi implantasi.

Ø  Kontraindikasi
  1. Hamil atau diduga hamil.
  2. Ibu yang sedang menyusui kurang dari 6 minggu pasca persalinan.
  3. Perdarahan vagina yang  belum jelas sebabnya.
  4. Benjolan / kanker payudara atau riwayat kanker payudara.
  5. Yang tidak dapat menerima perubahan pola haid yang terjadi.
  6. Penyakit Mioma uteri dan kanker payudara.
  7. Penyakit dengan gangguan toleransi glukosa.
  8. Penyakit hati, stroke, jantung, yang menggunakan obat untuk epilepsi / TBC.

Ø  Tingkat keberhasilan / efektifitas
  1. Secara iIrniah ( Theoretical effectiveness ) yaitu 99, 95 %.
  2. Efektifitas pemakaian (Use effectiveness) yaitu 99, 95 %.

Ø  Keuntungan
  1. Tidak menekan produksi ASI.
  2. Praktis, efektif dan daya guna tinggi.
  3. Masa pakai jangka panjang ( 3 atau 5 tahun).
  4. Kesuburan cepat kembali setelah pencabutan.
  5. Bebas dari pengaruh estrogen.
  6. Klien hanya perlu ke provider bila ada kebutuhan.
  7. Dapat dicabut setiap saat sesuai dengan kebutuhan.
  8. Mengurangi nyeri haid.
  9. Mengurangi jumlah darah haid.
  10. Mengurangi / memperbaiki anemia.
  11. Melindungi terjadinya kanker endometrium.
  12. Menurunkan angka kejadian kelainan jinak payudara.
  13. Melindungi diri dari beberapa penyebab penyakit radang panggul.
  14. Menurunkan angka kejadian endometriosis.

Ø  Keterbatasan
  1. Perubahan pola haid, meningkatnya jumlah darah haid atau tidak haid
  2. Timbul keluhan seperti nyeri kepala, berat badan naik, mual, pusing.
  3. Perubahan perasaan ( mood ).
  4. Membutuhkan tindakan bedah minor untuk pemasangan dan pencabutan.
  5. Tidak melindungi terhadap IMS dan HIV serta HBV.

  1. Efektifitasnya menurun bila menggunakan obat - obat TBC ( rifamspisin ) atau obat epilepsi ( fenitoin dan barbiturat ).

Ø  Cara penggunaan
  1. Setiap saat selama siklus haid hari ke 2 sampai hari ke 7.
  2. Setiap saat asal diyakini tidak sedang hamil.
  3. Bila sedang menyusui, boleh dipasang setelah 6 minggu pasca persalinan atau telah datang haid.
  4. Segera setelah keguguran.
  5. Bila klien ingin ganti cara baik setelah pemakaian kontrasepsi hormonal maupun non hormonal dan dipastikan tidak sedang hamil.

Ø  Efek samping
  1. Amenorhea / tidak haid.
  2. Perdarahan bercak ringan atau spotting.
  3. Ekspulsi ( lepasnya batang implant dari tempat pemasangan ).
  4. Infeksi pada daerah pemasangan.
  5. Perubahan berat badan.

2.4.6 Tubektomi
            Prosedur bedah secara sukarela atau alasan medis untuk menghentikan kesuburan         ( fertilitas )  seorang wanita.

Ø  Cara kerja
Menghambat perjalanan sel telur wanita sehingga tidak dapat dibuahi oleh sperma.

Ø  Kontraindikasi
  1. Hamil atau diduga hamil.
  2. Penyakit jantung, paru, infeksi akut.
  3. Perdarahan pervaginam yang tidak diketahui penyebabnya.
  4. Tidak boleh menjalani proses pembedahan.
  5. Masih menginginkan anak lagi.
  6. Belum memberikan persetujuan secara tertulis.

Ø  Keberhasilan
  1. Secara ilmiah ( Theoretical effectiveness ) yaitu 99, 5 %
  2. Efektifitas pemakaian ( Use effectiveness ) yaitu 99, 5 %

Ø  Manfaat
  1. Efektivitas langsung setelah sterilisasi.
  2. Tidak ada efek samping dalam jangka panjang.
  3. Tidak menggangu hubungan seksual.
  4. Mengurangi resiko kanker ovarium.

Ø  Keterbatasan
  1. Resiko dan efek samping bedah tetap ada.
  2. Tidak melindungi dari IMS / HIV dan HBV.

2.5 Pelayanan Rujukan
2.5.1 Pengertian dan Tujuan Rujukan KB
Rujukan Keluarga Berencana (KB) adalah pelimpahan kasus kontrasepsi dari tempat pelayanan yang tidak mampu ke tempat pelayanan yang lebih baik dan mampu rnelaksanakan, mengatasi kasus tersebut.
Tujuan sistem rujukan adalah meningkatkan mutu, cakupan dan efisiensi pelaksanaan pelayanan metode kontrasepsi secara terpadu. Perhatian khusus terutama ditujukan untuk menunjang upaya penurunan angka kejadian efek samping, komplikasi, dan kegagalan penggunaan kontrasepsi.
            Sistem rujukan upaya kesehatan adalah suatu sistem jaringan fasilitas pelayanan kesehatan yang memungkinkan terjadinya penyerahan tanggung jawab secara timbal balik atas masalah yang timbul, baik secara vertikal maupun secara horizontal kepada fasilitas pelayanan yang lebih kompeten, terjangkau, dan rasional.
   
2.5.2 Kasus Kontrasepsi yang Dirujuk
  1. Calon peserta KB yang baru akan menggunakan alat kontrasepsi.
  2. Peserta KB yang akan mengganti cara ke kontrasepsi yang lainnya.
  3. Peserta KB yang mengalami kasus dari pemakaian kontrasepsi. Misalnya : kegagalan dari pemakaian alat kontrasepsi.
  4. Pemeriksaan ulangan dari kontrasepsi yang dipakainya. Misalnya : pemeriksaan letak IUD atau Implant.

2.5.3 Tempat Pelayanan Rujukan
Tempat pelayanan rujukan KE, dilaksanakan sesuai dengan kasus yang dirujuk, antara lain :
  1. Bagi calon peserta KB baru yang akan menggunakan cara kontrasepsi tertentu antara lain:
Ø  Calon peserta KB yang akan ber KB dengan metode Medis Operatif ( Pria / Wanita ) atau peserta KB yang akan ganti cara ke metode Medis Operatif dapat dirujuk ke Puskesmas yang mampu melaksanakan Metode Operatif atau ke Rumah Sakit pemerintah maupun Rmnah Sakit Swasta.
Ø  Calon peserta KB yang akan ber KB dengan metode kontrasepsi IUD, Implant, Suntikan dan Pil atau peserta KB yang akan ganti cara ke metode tersebut dapat dirujuk ke Polindes ( Pondok Bersalin Desa ), Puskesmas atau dokter / bidan praktek swasta.
  1. Peserta KB yang mengalami kasus dari pemakaian alat – alat kontrasepsi, misalnya kegagalan dan komplikasi dapat dirujuk ke Polindes, Puskesmas, Dokter / Bidan praktek swasta dan Rumah Sakit pemerintah atau swasta.  
  2. Pemeriksaan ulangan dari alat kontrasepsi yang dipakai misalnya : IUD, Implant dapat dirujuk ke Polindes, Puskesmas, Dokter / Bidan praktek swasta dan Rumah Sakit pemerintah atau swasta.

2.5.4 Siapakah yang dapat melakukan rujukan ?
  1. Pada tingkat dusun, dapat dirujuk oleh Kader / PPKBD ke Bidan di desa ( Polindes ) atau Puskesmas pembantu.
  2. Pada tingkat desa, dapat dirujuk oleh Bidan di desa ( PLKB ) ke Puskesmas, Dokter dan Dokter praktek swasta.
  3. Pada tingkat kecamatan, dapat dirujuk oleh Bidan / Dokter praktek swasta, Kepala Puskesmas ke Rumah Sakit pemerintah atau swasta.

2.5.5 Tata Laksana                           .
            Rujukan Medik dapat berlangsung :
1.      Internal antara petugas di satu Puskesmas.
2.      Antara Puskesmas Pembantu dan Puskesmas.
3.       Antara masyarakat dan Puskesmas.
4.      Antara satu Puskesmas dan Puskesmas yang lain.
5.      Antara Puskesmas dan Rumah Sakit, laboratorium atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
6.      Internal antara bagian / unit pelayanan di dalam satu rumah sakit.
7.      Antar Rumah Sakit, laboratorium atau fasilitas pelayanan lain dan Rumah Sakit, laboratorium atau fasilitas pelayanan yang lain.

            Rangkaian jaringan fasilitas pelayanan kesehatan dalam sistem rujukan tersebut berjenjang dari yang paling sederhana di tingkat keluarga sampai satuan fasilitas pelayanan kesehatan nasional dengan dasar pemikiran rujukan ditujukan secara timbal balik ke satuan fasilitas pelayanan yang lebih kompeten, terjangkau, dan rasional serta tanpa dibatasi oleh wilayah administrasi.
            Rujukan bukan berarti melepaskan  tanggung jawab dengan menyerahkan klien ke fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, akan tetapi karena kondisi klien yang mengharuskan pemberian pelayanan yang lebih kompeten  dan bermutu melalui upaya rujukan.
           
            Untuk itu dalam melaksanakan rujukan harus telah pula diberikan :
1.      Konseling tentang kondisi klien yang menyebabkan perlu dirujuk.
2.      Konseling tentang kondisi yang diharapkan diperoleh di tempat rujukan.
3.      Informasi tentang fasilitas pelayanan kesehatan tempat rujukan dituju.
4.      Pengantar tertulis kepada fasilitas pelayanan yang dituju mengenai kondisi klien saat ini dan riwayat sebelumnya serta upaya / tindakan yang telah diberikan.
5.      Bila perlu, berikan upaya mempertahankan keadaan umun klien.
6.      Bila perlu, karena kondisi klien, dalam perjalanan menuju tempat rujukan harus didampingi perawat / Bidan.
7.      Menghubungi fasilitas pelayanan tempat rujukan dituju agar memungkinkan segera menerima rujukan klien.

            Fasilitas pelayanan kesehatan yang menerima rujukan, setelah memberikan upaya penanggulangan dan kondisi klien telah memungkinkan, harus segera mengembalikan klien ke tempat fasilitas pelayanan asalnya dengan terlebih dahulu memberikan :
1.      Konseling tentang kondisi klien sebelum dan sesudah diberi upaya penanggulangan.
2.      Nasehat yang perlu diperhatikan klien mengenai kelanjutan penggunaan kontrasepsi.
3.      Pengantar tertulis kepada fasilitas pelayanan yang merujuk mengenai kondisi klien berikut upaya penanggulangan yang telah diberikan serta saran – saran upaya pelayanan lanjutan yang harus dilaksanakan, terutama tentang penggunaan kontrasepsi.



 
DAFTAR PUSTAKA
 Saifuddin, Abdul Bari, Prof. dr. SpOG. MPH. Buku Panduan Praktis Pelayanan Kontrasepsi. YBPSP. Jakarta. 2003
Hartanto, Hanafi, dr. Keluarga Berencana dan Kontrasepsi. Pustaka Sinar Harapan. Jakarta. 2003
  1. www.depkes.go.id/pelayanankb/rujukan/2007
  2. www.medicastore.com/kontrasepsi/2008















Tidak ada komentar:

Posting Komentar